Sunday 16 November 2014

Lima Pilar Membangun Madinah


Ketika Nabi Muhammad Saw dan para sahabat hijrah dari Mekah ke Madinah, ada lima pilar penting yang pertama kali dilakukan oleh Nabi. Kelima hal itu adalah membangun masjid, mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshor, membuat piagam Madinah, membangun sektor keuangan dan membangun pasar.

Pilar pertama adalah pembangunan masjid. Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah ketika hijrah adalah Masjid Quba. Pembangunan masjid yang dilakukan Rasulullah menegaskan bahwa ibadah kepada Allah Swt harus dinomorsatukan, karena salah satu fungsi utama masjid adalah tempat melaksanakan sholat. Aktivitas sholat lima waktu yang dilaksanakan setiap hari melatih umat Islam agar lebih disiplin dan istiqomah.

Rasulullah menjadikan masjid sebagai institusi pendidikan untuk mengajarkan keislaman kepada para sahabat secara lebih mendalam sehingga aqidah mereka semakin kuat dan siap mengorbankan jiwa dan raganya untuk kejayaan Islam.

Pilar kedua dalam membangun Madinah adalah mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshor. Kaum Muhajirin adalah para sahabat yang datang bersama Rasulullah dari Mekah. Mereka rela meninggalkan seluruh harta benda mereka untuk ikut hijrah bersama Rasulullah. Sedangkan kaum Anshor adalah kaum yang menyambut para sahabat yang datang dari Mekah bersama Nabi, kemudian membantu menyediakan berbagai fasilitas untuk tinggal di Madinah.

Dengan mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshor, mereka ikhlas untuk saling tolong menolong. Rasulullah tidak membeda-bedakan keduanya, sebab Rasulullah menjunjung tinggi asas keadilan. Mereka mempunyai hak yang sama dalam hidup bermasyarakat.

Salah satu dokumen perjanjian terpenting dalam sejarah peradaban umat manusia, jauh sebelum universal declaration of human rights dideklarasikan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), adalah Piagam Madinah. Inilah pilar pembangunan Madinah yang ketiga. Piagam ini merupakan perjanjian formal antara Rasulullah dengan semua suku dan golongan penting di Madinah pada tahun 622 Masehi. Tujuan utama pembuatan “Konstitusi Madinah” ini adalah menghentikan pertentangan sengit antara Bani ‘Aus dan Bani Khazraj.

Poin-poin penting dari Piagam Madinah di antaranya adalah:
-          Nabi Muhammad merupakan pemimpin negara untuk semua penduduk Madinah.
-          Semua penduduk Madinah harus bersatu menjadi suatu kesatuan komunitas, yang dalam bahasa Arab disebut ummah.
-          Semua penduduk Madinah bebas mengamalkan adat istiadat upacara keagamaan masing-masing.
-          Semua penduduk Madinah hendaklah bekerjasama dalam masalah ekonomi dan mempertahankan kota Madinah dari serangan musuh-musuh dari luar Madinah.
-          Keselamatan orang Yahudi adalah terjamin selagi mereka taat kepada perjanjian yang tercatat dalam piagam tersebut.

Pilar keempat yang dibangun Rasulullah adalah sektor keuangan. Islam memiliki sistem pengelolaan keuangan ummat yang baku, yakni zakat, infaq, sedekah dan wakaf. Rasulullah menyadari bahwa perjuangan umat Islam mesti didukung oleh kekuatan finansial yang mapan. Dalam Al-Qur’an surat Ash-Shaf ayat 10 dan 11, Allah menerangkan bahwa perdagangan yang tidak akan pernah rugi adalah berjuang dengan harta dan jiwa yang kita miliki:
“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.”

Keempat sistem pengelolaan keuangan dalam Islam mempunyai tujuan dan sasaran yang berbeda. Sasaran zakat dapat kita jumpai dalam surat At-Taubah ayat 60: “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Infak merupakan harta milik kita yang lebih dari apa yang kita perlukan. Artinya, jika penghasilan kita sudah melebihi dari apa yang kita perlukan dan kita tidak menginfakkannya, maka kita telah zholim. Skala prioritas penerima infak adalah mulai dari kedua orang tua, kemudian kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang yang sedang dalam perjalanan (Al-Baqarah: 215).           Sedekah berasal dari kata siddiq, yang artinya benar. Maka harta yang kita sedekahkan harus dari sumber dan proses yang benar, karena fungsi sedekah adalah untuk membersihkan dan menyucikan yang bersedekah. “Ambillah sedekah dari sebagian harta mereka, dengan itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdo’alah untuk mereka.” (At-Taubah: 103). Sedekah merupakan perintah universal sebagai wujud Islam Rahmatan lil ‘alamin.
        
        Sistem pengelolaan keuangan dalam Islam yang terakhir adalah wakaf produktif. Dalam istilah tajwid, waqof berarti tempat berhentinya bacaan. Kemudian dalam pelaksanaan ibadah haji, yang disebt wuquf (puncak dari haji) adalah juga berhenti (di Padang Arafah) untuk berzikir kepada Allah. Jadi, waqaf secara sederhana bisa kita artikan memberhentikan harta.

Secara istilah, wakaf berarti menahan harta pokok untuk kemudian mengambil manfaat dari pengelolaan harta pokok tersebut. Hasil yang diperoleh dari pengelolaan harta pokok itu digunakan untuk berbagai kepentingan umat, misalnya dalam bidang pendidikan dan dakwah. Keistimewaan wakaf produktif adalah harta yang kita wakafkan tidak akan berkurang tetapi manfaat dari pengelolaan harta itu bisa diambil secara terus menerus.

Pilar terakhir yang dibangun oleh Rasulullah Saw. Adalah membuat pasar. Pasar merupakan tempat di mana roda ekonomi umat berputar. Ciri khas dari pasar (Assu’ul Madinah) yang dibangun oleh Rasulullah adalah adil, tidak ada ghoror, tidak ada kezhaliman, tidak ada kebathilan, saling menguntungkan, aman dan amanah. Karena itulah pasar ini banyak didatangi oleh masyarakat Madinah, termasuk kaum Yahudi.

Konsep pembangunan suatu negara sejatinya sudah diajarkan oleh Nabi kita, Muhammad Saw. Terbukti dengan keberhasilan beliau membangun Madinah. Padahal, saat itu beliau baru saja hijrah dari Mekah ke Madinah. Sayangnya, sebagian besar umat Islam tidak menyadari 5 pilar yang diwariskan oleh Rasulullah itu. Kita bisa menjadikan 5 pilar pembangunan Madinah sebagai best practice untuk mewujudkan kejayaan umat Islam di Indonesia. Butuh kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas untuk merujudkan hal tersebut. 

No comments:

Post a Comment