BAB I
PENDAHULUAN
Zakat sebagai rukun Islam merupakan
kewajiban setiap muslim yag mampuu untuk membayarya (muzaki) dan diperuntukkan
bagi mereka yang berhak menerimanya (mustahik). Dengan pengelolaan yang baik,
zakat merupakan sumber dana potensial yang dapat dimanfaatkan untuk memajukan
kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Menurut Eri Sudewo, dalam sebuah lembaga
zakat ada tiga kegiatan utama, yakni penghimpunan, pengelolaan (keuangan) dan
pendayagunaan.[1]
Sebelum sebuah lembaga mengelola dan mendayagunakan hasil zakat, tentu saja
zakat yang potensinya ditaksir mencapai 20 trilyun itu[2]
harus dihimpun terlebih dahulu dari masyarakat.
Di tengah semarak tumbuhnya lembaga
zakat yang mendedikasikan dirinya untuk tidak berorientasi keuntungan,
kemampuan menggali dana masyarakat telah menjadi andalan penting. Berbagai cara
untuk menghimpun dana dari masyarakat dilakukan untuk menggerakkan kegiatan
organisasi dan juga untuk melakukan pemberdayaan masyarakat.
Berbagai kreasi strategi penghimpunan
dana dilakukan untuk mencapai target capaian dana untuk menarik simpati
masyarakat sehingga dana dapat terkumpul dan kegiatan program berjalan dengan
baik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Fundraising
Menurut bahasa, fundraising berarti
penghimpunan dana atau penggalangan dana, sedangkan menurut istilah fundraising
merupakan suatu upaya atau proses kegiatan dalam rangka menghimpun dana zakat,
infaq dan shodaqoh serta sumber daya lainnya dari masyarakat baik individu,
kelompok, organisasi dan perusahaan yang akan disalurkan dan didayagunakan untuk
mustahik.[3]
April Purwanto mendefinisakn fundraising
sebagai proses memengaruhi masyarakat baik perseorangan sebagai individu atau
perwakilan masyarakat maupun lembaga agar menyalurkan dananya kepada sebuah
organisasi.[4]
Peran dan fungsi tugas divisi penghimpunan,
memang dikhususkan mengumpulkan dana zakat infak dan wakaf dari masyarakat.
Dana ini tidak hanya berasal dari perorangan, melainkan juga dari berbagai
perusahaan dan lembaga. Pada akhirnya bidang penghimpunan dapat meluaskan
pencarian hingga ke luar negeri juga, baik ke masyarakat luar negeri,
lembaga-lembaga donor maupun ke berbagai perusahaan di luar negeri.
Dalam melaksanakan aktivitas
penggalangan dana, bagian penghimpunan dapat menyelenggarakan berbagai macam
kegiatan. Ragam program kegiatan ini akhirnya dapat ditawarkan sebagai kerja
sama program dengan perusahaan dan lembaga yang lain.[5]
Pada praktiknya, kegiatan fundraising
juga tidak hanya dalam bentuk dana. Menurut Didin Hafidhuddin, ketika yang
diperlukan oleh mustahik satu set computer, maka masyarakat bias menyerahkan
satu set computer. Jika yang diperlukan kendaraan operasional, maka masyarakat
bias memberikan satu unit mobil. Atau mungkin juga yang diperlukan mustahik
ruangan sebuah acara, maka izin atau kebolehan untuk menggunakan ruangan tanpa
dipungut biaya sewa termasuk dalam kerangka fundraising.[6]
Inti dari fundraising adalah proses
mempengaruhi masyarakat (muzaki) agar mau melakukan amal kebajikan dalam bentuk
penyerahan dana atau sumber daya lainnya yang bernilai untuk disampaikan kepada
masyarakat yang membutuhkan. Makna mempengaruhi masyarakat tersebut meliputi:
memberitahukan, mengingatkan, mendorong, membujuk, merayu atau
mengiming-imingi, termasuk juga melakukan tekanan, jika hal tersebut
dimungkinkan atau diperbolehkan.
Bidang yang dikembangkan dalam divisi
penghimpunan seyogyanya memang mengacu pada kegiatan yang dilakukan. Dari
sekian banyak kegiatan itu, inti dari penghimpunan sesungguhnya terletak pada
dua hal. Pertama dananya berasal dari donator baik perorangan maupun perusahaan.
Kedua, sebagai manusia, donator mengeluarkan dana karena adanya sentuhan
tertentu.
Mengingat dua hal itu, yakni donator
sebagai subyek dan adanya layanan khusus, maka divisi penghimpunan dapat
mengembangkan dua bidang dalam koordinasi dan kendalinya. Dua bidang itu adalah
bidang galang dana dan bidang layanan donator.
B. Strategi Fundraising Zakat
Dalam menghimpun suatu dana pastinya membutuhkan strategi yang
jitu. Tidak hanya dalam berbisnis, menghimpun dana zakat juga memutuhkan
strategi. Strategi yang digunakan dalam mengumpulkan dana zakat adalah:
1.
Kampanye Media
Kampanye media adalah
strategi yang dilakukan oleh suatu lembaga dalam rangka membangkitkan
kepedulian masyarakat melalui berbagai bentuk publisitas pada media massa.
Kampanye ini diarahkan kepada dua orientasi, yaitu yang pertama terbentuknya
citra kondisi masyarakat yang kesulitan seperti contohnya penderitaan para
korban bencana. Dan yang kedua adalah sosialisasi bahwa lembaga tersebut
melakukan penghimpunan dana untuk membantu masyarakat yang kesulitan tersebut.
Beberapa teknik yang dilakukan antara lain adalah:
2.
Membuat Berita
Teknik ini dilakukan
dengan cara membuat Press Release, undangan peliputan kegiatan,
penyediaan kolom khusus informasi kegiatan, forum dialog atau diskusi dengan
wartawan dan kunjungan ke media massa.
3.
Memasang Iklan
Teknik ini dilakukan
dengan cara memasang berbagai iklan di media massa, baik iklan yang berisi
gambaran tentang kondisi masyarakat yang kesulitan, untuk membangkitkan
kesadaran publik maupun iklan yang berisi informasi bahwa lembaga tersebut
melakukan penghimpunan dana dan membantu masyarakat yang sedang mengalami
kesulitan. Iklan yang dipilih bisa berbentukadvertorial atau display.
4.
Direct Fundraising
Direct
fundraising adalah
strategi yang dilakukan oleh lembaga dengan cara berinteraksi langsung dengan
masyarakat, khususnya yang berpotensi menyumbangkan dananya. Strategi direct
fundraising ini
dilakukan dengan tujuan bisa mewujudkan donasi masyarakat seketika atau
langsung setelah terjadinya proses interaksi tersebut. Teknik yang dapat
dilakukan antara lain:
a.
Direct Mail
b.
Telefundraising
c.
Pertemuan Langsung
d.
Kerjasama Program
e.
Fundraising Event[7]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Fundraising merupakan
kegiatan menghimpun, baik dana maupun bentuk lainnya, dari individu atau
lembaga, dengan beragam cara, untuk kemudian disalurkan kembali kepada yang
berhak menerimanya.
Untuk melaksanakan
kegiatan penghimpunan secara maksimal, sebuah lembaga zakat perlu membangun
kepercayaan (trust) yang kuat,
pengelolaan yang dana zakat yang profesional dan juga program pendayagunaan
yang unggul, yang dampaknya terasa
signifikan oleh masyarakat (mengingat tiga pilar yang disebutkan di
atas: penghimpunan, pengelolaan dan pendayagunaan), sehingga masyarakat tidak
ragu lagi menyalurkan zakat melalui lembaga.
Karena menurut pendapat Didin
Hafidhuddin, masyarakat masih cenderung menyukai metode penyaluran zakat yang
langsung diberikan kepada mustahik tanpa melalui amil. Umumnya, zakat yang
disalurkan melalui amil hanyalah zakat fitrah. Maka beragam usaha dalam
penghimpunan dana zakat yang potensinya sangat besar ini harus terus
dioptimalkan.
DAFTAR PUSTAKA
Sudewo,Eri,
Manajemen Zakat, Ciputat: Institut
Manajemen Zakat, 2004
Manajemen Pengelolaan Zakat, Direktorat Pemberdayaan Zakat, Direktorat
Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama RI, 2009
Purwanto,April, Manajemen Fundraising Bagi Organisasi Pengelola Zakat, Jakarta:
TERAS, 2009
Hafidhuddin, Didin dan Ahmad Juwaini, Membangun Peradaban Zakat. Ciputat:
Divisi Publikasi Institut Manajemen Zakat, 2007
https://www.dompetdhuafa.org/strategi-fundraising-zakat/
[1]Eri Sudewo, Manajemen Zakat, (Ciputat: Institut
Manajemen Zakat, 2004), h.189
[2]Manajemen Pengelolaan Zakat, Direktorat
Pemberdayaan Zakat, Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama RI
2009, h.69
[3]Ibid, h.65
[4] April
Purwanto, Manajemen Fundraising Bagi
Organisasi Pengelola Zakat, (Jakarta: TERAS, 2009), h.12
[5]Eri Sudewo, Manajemen Zakat, (Ciputat: Institut
Manajemen Zakat, 2004), h.189
[6]Didin Hafidhuddin dan Ahmad Juwaini, Membangun Peradaban Zakat. (Ciputat:
Divisi Publikasi Institut Manajemen Zakat, 2007), h.47
[7]https://www.dompetdhuafa.org/strategi-fundraising-zakat/Diakses pada tanggal 17 Maret 2014
Terimakasih untuk informasinya ya, bermanfaat banget.
ReplyDeleteOh ya, sekedar nambahin informasi aja nih. Bagi yang membutuhkan Rental AC Tangerang untuk keperluan berbagai acara seperti konser, pernikahan, meetup, atau lainnya bisa coba hubungi kami Arthur Teknik. Dengan senang hati, kami akan siap membantu Anda.
Terimakasih lagi min,
Salam blogger.